'Til Dirt Do Us Part (Local Foods Mystery)

'Til Dirt Do Us Part (Local Foods Mystery)

Ekonomi TOLONGIN DONGGG BUTUH BGTT
1. Tuliskan pengertian dari Pasar Monopoli beserta contoh nya (2) !

2.Tuliskan pengertian dari Pasar Monopolistik beserta contoh nya (2) !

3.'Tuliskan pengertian dari Pasar Oligopoli beserta contoh nya (2) !

4. Tuliskan 2 peranan pemerintah dalam Pasar Monopoli !

5. Tuliskan 2 peranan pemerintah dalam Pasar Oligopoli !

6. Tuliskan sumber keuangan modal dari : BUMN, Perusahaan Perorangan, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas dan Koperasi

7. Tuliskan pengertian dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif !

8. Tuliskan 2 ciri – ciri BUMS !

9. Tuliskan dan jelaskan Badan usaha menurut kepemilikan nya ! ( 4 )

10. Tuliskan pengertian dari Badan usaha Agraris dan Ekstraktif beserta contoh masing – masing (2) !

TOLONGIN DONGGG BUTUH BGTT
1. Tuliskan pengertian dari Pasar Monopoli beserta contoh nya (2) !

2.Tuliskan pengertian dari Pasar Monopolistik beserta contoh nya (2) !

3.'Tuliskan pengertian dari Pasar Oligopoli beserta contoh nya (2) !

4. Tuliskan 2 peranan pemerintah dalam Pasar Monopoli !

5. Tuliskan 2 peranan pemerintah dalam Pasar Oligopoli !

6. Tuliskan sumber keuangan modal dari : BUMN, Perusahaan Perorangan, Persekutuan Firma, Persekutuan Komanditer, Perseroan Terbatas dan Koperasi

7. Tuliskan pengertian dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif !

8. Tuliskan 2 ciri – ciri BUMS !

9. Tuliskan dan jelaskan Badan usaha menurut kepemilikan nya ! ( 4 )

10. Tuliskan pengertian dari Badan usaha Agraris dan Ekstraktif beserta contoh masing – masing (2) !

Jawaban:

1. Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat 1 penjual dan banyak pembeli. Contoh : pasar listrik (PLN) dan pasar bahan bakar minyak (Pertamina)

2. Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan banyak pembeli serta barang yang diperjualbelikan bersifat terdeferensiasi. Contoh : Pasar pakaian dan pasar Snack.

3. pasar oligopoli adalah pasar yang terdapat beberapa penjual dan banyak pembeli serta barang yang diperjualbelikan adalah barang yang bersifat homogen dan terdeferensiasi. contoh : pasar otomotif dan pasar elektronik.

4. Peran pemerintah adalah 1) membuat kebijakan, 2) Pemilik modal.

5. 1) Melindungi hak konsumen, 2) membuat regulasi kebijakan

6. BUMN : sebagian besar negara + swasta. Perusahaan perorangan : Swasta dan hanya ada 1 orang. Firma : Swasta. Persekutuan Komanditer : Berasal dari swasta (sekutu pasif), PT : Berasal dari swasta dan dalam bentuk saham, Koperasi : Modal berasal dari anggota dan dapat pula dari pinjaman dan dana hibah.

7. sekutu aktif adalah sekutu/pihak yang menjalankan bisnis CV, sekutu pasif adalah pihak yang menaruh modal saja tanpa menjalankan bisnis CV.

8. 1) Modal dimiliki oleh pihak swasta 2) tujuan utama perusahaan adalah mencari keuntungan

9. 1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mana pemilik modalnya adalah negara atau pemerintah. Kemudian, BUMN terbagi lagi ke dalam dua jenis, yaitu badan usaha perseroan (Persero) dan badan usaha umum (Perum).

2) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), yang mana pemilik modalnya adalah pihak swasta (swasta nasional ataupun asing). Sama halnya dengan BUMN, BUMS terbagi ke dalam beberapa jenis seperti perusahaan perseorangan (Persero), firma, persekutuan komanditer (CV), dan perseroan terbatas (PT).

3) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mana pemilik modalnya adalah pemerintah daerah.

4) Badan Usaha Campuran, yang mana kepemilikan modal oleh pemerintah dan swasta.

10. Badan usaha agraris adalah suatu badan usaha yang bergerak di bidang pembudidayaan tumbuhan atau bidang lainnya yang berkaitan dengan usaha agraris. contoh : tebu untuk bahan baku gula, sawit untuk bahan baku minyak.

Usaha ekstraktif adalah kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas pada pengelolaan sumber daya alam, mulai dari eksplorasi, pengambilan, hingga proses pengolahan. Contoh : kegiatan pertambangan minyak dan gas alam oleh PT Pertamina (Persero), kegiatan pertambangan emas dan logam PT Freeport, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.